Mengenal SIPD, “Biang Keladi” Pemkot Nyaris Tak Bayar Tagihan Listrik PJU

Mengenal SIPD, “Biang Keladi” Pemkot Nyaris Tak Bayar Tagihan Listrik PJU

CIREBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) telah membayar pelunasan tunggakan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) pada hari Jumat (29/1), sekitar Rp900 juta.

Di balik penunggakan listrik, ternyata ada persoalan sistem yang menyebabkan listrik gagal bayar. Kondisi ini dialami se-Indonesia, yaitu kendala Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Baca Juga: Kisah Aisyah Alissa Jadi Yatim Piatu karena Covid-19, Artis sampai Pejabat Ajukan Adopsi

SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan 

Sekda Kota Cirebon, Drs Agus Mulyadi MSi kepada Radar Cirebon menegaskan, pembayaran listrik PJU sudah diselesaikan oleh BKD dan langsung pemidahbukuan. Keterlambatan pembayaran ini karena kendalanya di sistem SIPD.

Baca Juga: Geng Motor Bentrok di Bojongnegara Ciledug, Bawa Samurai dan Pistol Air Soft

“Jadi, SIPD ini belum bisa menunjuk pihak ketiga rekeningnya, dan itu sudah disampaikan ke Kemendagri, dan langsung di proses. Semua daerah mengalami kendala yang sama,” kata Gus Mul, sapaan Agus Mulyadi.

Untuk mencoba menyelesaikannya, menurut Gus Mul, dilakukan dengan cara manual dan tercatat di sistem. Pemkot Cirebon sendiri sudah janjian dengan PLN. Dan itu sudah selesiakan.

Baca Juga: Sempat Ketakutan Disuntik Vaksin Covid-19, Ustad Ujang: Ngepret Setan Belek Mah Gampang

“Sebelumnya sudah telepon ke PLN, dan kita juga memahami aturan PLN. Bisa langsung kita selesaikan,” jelasnya.

Dia menyebut, ini bukan persoalan Covid-19. “Alasannya, lebih ke sistem penatausahaan keuangan yang kurang siap,” ujar Gus Mul.

Untuk tidak mengulangi kejadian yang sama, menurut Gus Mul, ke depan, akan di-back-up dengan sistem yang lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: